• L
  • O
  • A
  • D
  • I
  • N
  • G
Tutup
Mau Cari Apa Hari ini
Portal PPID

Regulasi

  • Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
  • Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik.
  • Peraturan Komisi Informasi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemeriksaan Setempat.
  • Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik.
Visi
Menjadi PPID terdepan dalam melaksanakan pelayanan informasi publik melalui pelayanan informasi secara cepat, tepat dan trasnparan.
Misi
  • Menyediakan, memberikan, dan/atau menerbitkan informasi publik dengan cepat, tepat, dan transparan sesuai ketentuan berlaku.
  • Menyediakan sumber daya manusia yang kompeten, bertanggungjawab, dan memiliki jiwa service dalam melaksanakan pelayanan informasi kepada publik.
  • Menyediakan fasilitas pelayanan informasi yang handal berupa sistem dan infrastruktur terkini dan mendukung pelayanan informasi publik.
Pembina PPID
Bertanggung jawab memberikan arahan atas kebijakan layanan informasi publik serta melakukan pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan layanan informasi publik.
Atasan PPID
Bertanggung jawab membangun dan mengembangan sistem layanan informasi publik yang meliputi proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi publik, menyelesaikan keberatan atas permintaan informasi publik, serta mewakili Perseroan dalam hal terjadi sengketa informasi.
Tim Pertimbangan
Bertanggung jawab membantu merumuskan pertimbangan tertulis, Daftar Informasi Publik, dan Informasi Yang Dikecualikan.
PPID
Bertanggung jawab melaksanakan layanan informasi publik yang meliputi proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan informasi publik.
PPID Pelaksana
Bertanggung jawab membantu pelaksanaan layanan informasi publik yang meliputi proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi publik.
Struktur PPID Bank NTT
Alamat
Kantor Pusat Bank NTT
Divisi Corporate Secretary & Legal
Jln. W.J Lalamentik No. 102
Oebufu - Kupang Nusa Tenggara Timur 85142
Jam Operasional
Senin – Jumat
Pukul 09.00 WIB – 15.00 WIB
(istirahat pukul 12.00 – 13.00)
Tutup pada Sabtu, Minggu dan Libur Nasional
Informasi Tentang Bank NTT
  • Profil Perusahaan
  • Logo Perusahaan
  • Visi Misi
  • Nilai-nilai Budaya
  • Struktur Organisasi
  • Struktur Grup Perusahaan
  • Alamat Kantor Pusat
  • Profil Dewan Komisaris
  • Profil Direksi
  • Informasi Pemegang Saham
Laporan Bank NTT
  • Laporan Tahunan
  • Laporan Neraca
  • Laporan Rasio Pengungkit
  • Laporan GCG
  • Laporan Eksposur Resiko
  • Laporan Berkelanjutan
Informasi Tentang Peraturan, Keputusan Yang Mengikat Dan Atau Berdampak Bagi Publik Bank NTT
  • Daftar Kebijakan Yang Telah Disahkan atau Ditetapkan.
  • Pedoman dan Tata Tertib Perusahaan (Anggaran Dasar, Kode Etik, Tata Tertib GCG, Whistleblowing System, Pengendalian Gratifikasi)
  • RUPS dan RUPSLB.
Informasi Tentang Profil PPID Bank NTT
  • Tugas Dan Fungsi.
  • Struktur Organisasi.
  • Regulasi PPID.
  • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
  • SK Penetapan PPID
Informasi Lainnya
  • Informasi Kegiatan
  • Berita (Press Release)
  • Informasi Promo Bank NTT
Informasi Serta Merta
  • Informasi Produk Bank Perseorangan.
  • Informasi Produk Bank Bisnis.
  • Informasi Lokasi Layanan Bank Mandiri (ATM, Kantor Cabang, Weekend Banking).
  • Suku Bunga Bank Mandiri.
  • Bantuan dan FAQ.
Maklumat Pelayanan Informasi Publik
Dengan ini kami menyatakan akan berupaya memberikan Pelayanan Informasi Publik yang berkaitan dengan profil dan kinerja PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan sebaik-baiknya sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan dan Ketentuan yang berlaku.
Atasan PPID
Bank Nusa Tenggara Timur
Ttd,
Yohanis Landu Praing
Bank NTT Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia | Bank NTT merupakan peserta Lembaga Penjamin Simpanan
Copyrights © 2022 Bank Nusa Tenggara Timur