Penjabat Gubernur NTT, Dr. Andriko Noto Susanto, S.P., M.P., yang juga menjabat sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP), memimpin Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT. Bank NTT pada, Sabtu (16/11/2024) yang diselenggarakan secara hybrid di Ruang Rapat Gubernur Gedung Sasando. Hadir secara langsung dalam rapat ini Penjabat Wali Kota Kupang Linus Lusi, Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, Penjabat Bupati Sumba Barat Daya Ir. Yohanes Oktovianus, serta Penjabat Bupati Kupang Alexon Lumba, sementara sejumlah Kepala Daerah lainnya turut hadir secara daring. Dalam RUPS LB ini, terdapat sejumlah keputusan penting yang diambil, termasuk pemberhentian kerjasama dengan Bank DKI dan persetujuan kerjasama baru dengan Bank Jatim yang tengah diproses. Selain itu, PSP diberikan kewenangan untuk menandatangani Shareholder Agreement (SHA), dan rapat juga menyetujui perpanjangan masa jabatan Plt. Direktur Utama Bank NTT selama tiga bulan, serta pengisian sejumlah jabatan yang kosong.
Baca Selengkapnya