PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) baru saja mencatat sejarah baru dengan mendapatkan persetujuan resmi dari Bank Indonesia (BI) untuk menerbitkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Fisik Segmen Pemerintah berlogo GPN. Persetujuan yang diterbitkan pada 10 Oktober 2024 melalui surat BI Nomor: 26/372/DKSP/Srt/B ini, menjadikan Bank NTT salah satu dari sedikit bank daerah yang berhasil meluncurkan produk inovatif berbasis GPN, hasil dari serangkaian evaluasi ketat termasuk pemeriksaan lapangan (On Site Visit). Langkah ini dimulai sejak Bank NTT mengajukan permohonan pada 18 Januari 2024, dan melalui beberapa tahap revisi hingga finalisasi pada 30 September 2024. Plt. Direktur Utama Bank NTT, Yohanis Landu Praing, menyatakan penerbitan KKI ini adalah wujud nyata dari komitmen Bank NTT untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah di Nusa Tenggara Timur. Dengan adanya KKI Fisik Segmen Pemerintah, proses pembayaran atas belanja barang, jasa, serta perjalanan dinas akan menjadi lebih mudah melalui fasilitas EDC (Electronic Data Capture), dengan plafon maksimal 40% dari Besaran Uang Persediaan yang ditetapkan oleh Kepala Daerah. “Inovasi ini adalah bagian dari upaya pemerintah pusat untuk mengurangi penggunaan uang tunai, meminimalkan risiko penipuan, serta mendorong penggunaan produk dalam negeri,” katanya melalui siaran pers, Rabu, 16 Oktober 2024.
Baca Selengkapnya