• L
  • O
  • A
  • D
  • I
  • N
  • G
Tutup
Mau Cari Apa Hari ini
Proses Due Diligence Sementara Berjalan Terkait KUB Bank NTT dan Bank DKI
11 June 2024 08:46
0
0
110

Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) terus berproses melakukan upaya pemenuhan Modal Inti Minumum (MIM) dan salah satunya strategi adalah dengan pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB), Strategi KUB ini telah disampaikan dalam Rencana Bisnis Bank (RRB) sejak tahun buku 2023 yang telah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan serta Para Pemegang Saham. Plt Direktur Utama Bank NTT, Yohanis Landu Praing mengatakan terkait KUB tersebut telah memasuki beberapa tahapan. Saat ini kata sosok yang akrab disapa Umbu ini, proses Due Diligence sementara berlangsung oleh konsultan pendamping. ” Berdasarkan timeline pada bulan Juni telah memasuki tahapan due diligence yang dimulai dengan dilakukannya kick off secara Zoom Meeting pada tanggal 06 Juni 2024 dihadiri oleh Bank DKI, Bank NTT dengan konsultan pendamping yang telah dipilih oleh Bank DKI untuk melakukan proses due diligence KUB yaitu PT. Kinarya Lima Capital sebagai Konsultan Financial Adivisor, Akuntan dan Pajak serta Umbra Lawfirm sebagai konsultan hukuman,” ujar Umbu dalam Press Confrence bersama Media Mitra Bank NTT, Senin, 10 Juni 2024 di Lantai V Bank NTT. Umbu mengatakan proses due diligence merupakan tahapan terkait penilaian kelayakan Bank NTT untuk ber-KUB dengan Bank DKI, untuk selanjutnya hasil due diligence tersebut akan diajukan kepada Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank DKI, yang apabila disetujui selanjutnya akan dilakukan valuasi saham penyertaan Modal. Dijelaskannya lebih lanjut, hal itu untuk Menindaklanjuti keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan dan RUPS Luar Biasa (RUPS LB) pada tanggal 8 Mei 2024 yang telah menyetujui rencana pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank DKI dengan Bank NTT. Ia menambahkan sejak awal tahun 2024 Bank NTT dan Bank DIKI terus melakukan koordinasi untuk percepatan pembentukan KUB. Pada tanggal 20-21 Mei telah dilakukan pertemuan konsinyering antara Bank DKI dengan Bank NTT dalam rangka pembentukan KUB.

Baca Selengkapnya

Anda suka berita ini ?
Berita Terkait
Kumpulan Berita Terkait
Bank NTT Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia | Bank NTT merupakan peserta Lembaga Penjamin Simpanan
Copyrights © 2022 Bank Nusa Tenggara Timur