Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) meluncurkan dan menjadikan Desa Kaliuda, Kecamatan Pahunga Lodu, Kabupaten Sumba Timur, sebagai desa percontohan pelaksanaan Program Ekosistem Keuangan Inklusi (EKI) di NTT. Acara peluncuran ini dilakukan pada Rabu, 28 Mei 2024 di Balai Desa Kaliuda dan diresmikan oleh Umbu Ngadu Ndamu, Sekretaris Daerah Sumba Timur, mewakili Bupati Sumba Timur Drs. Khristofel Praing. Melalui program ini, warga Desa Kaliuda menjadi sasaran berbagai program kerja seperti program edukasi dan literasi keuangan, akses pemodalan usaha dan investasi. Program EKI ini diinisiasi OJK bersama dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Wakil Kepala Kantor OJK NTT, Polantoro, menegaskan bahwa program EKI ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat dan menanggulangi kemiskinan di wilayah perdesaan. “Desa merupakan salah satu wilayah pembangunan strategis. Namun, pemahaman dan penggunaan produk literasi keuangan di perdesaan relatif tertinggal. Untuk itu, program EKI, yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait, berupaya meningkatkan penggunaan produk-produk keuangan inklusif di perdesaan sebagai bagian dari pembangunan nasional yang berkelanjutan,” kata Polantoro saat memberikan sambutan.
Baca Selengkapnya