Bank NTT melakukan transformasi digital untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT). Dengan transformasi digital ini terdapat standarisasi data kesehatan dan pertukaran data secara realtime. Dengan demikian, pihak terkait atau yang membutuhkan dapat mengetahui kondisi kesehatan di daerah dan nasional secara realtime. Program transformasi digital kesehatan ini sejalan dengan Permenkes Nomor 24 Tahun 2022. Dalam aturan itu, seluruh fasilitas kesehatan wajib menerapkan electronic medical record pada pelayanannya. Selain itu, fasilitas kesehatan juga harus memberikan pelayanan yang baik secara medis maupun sistem pendukung pelayanan dan pemasaran. Perkembangan teknologi yang begitu cepat baik dalam bidang kedokteran maupun bidang teknologi informasi sehingga menuntut untuk terlaksananya sistem pelayanan yang cepat dan akurat. Untuk Itu Bank NTT menyosialisasikan implementasi program transformasi digital ekosistem kesehatan di Labuan Bajo, Selasa (5/3/2024). Acara ini dihadiri Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng, dan Direktur Kredit Bank NTT Paulus Stefen Messakh. Selain itu, acara ini juga dihadiri direktur seluruh rumah sakit [emerintah dan swasta di NTT, perwakilan digital transformation office (DTO) Kemenetrian Kesehatan (Kemenkes), para pemimpin cabang Bank NTT serta PT Jasa Medika Transmedik selaku penyedia jasa pengembangan sistem informasi manajemen kesehatan khususnya untuk rumah sakit.
Baca Selengkapnya