Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang bersama Bank NTT menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), Jumat (15/12/2023). Penandatanganan dilakukan Bupati Kupang Korinus Masneno bersama Dirut Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho. KKPD digunakan untuk meminimalisasi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan, meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, mengurangi potensi tindakan melawan hukum dan mengurangi biaya dana (cost of fund) dan idle cash. Menurut Masneno, objek kerja sama dalam kesepakatan bersama yang ditandatangani itu juga difokuskan pada, pertama; Optimalisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Pemkab Kupang tentang penyertaan modal berupa BMD/Inbreng.
Masneno mengatakan, sejak tahun pertama hingga tahun kedua kepemimpinannya, Kabupaten Kupang dilanda bencana mulai dari covid 19, seroja. Namun ia bersyukur Pemkab Kupang yang dalam kondisi sulit keuangan seperti itu, masih menambah sahamnya kepada bank NTT kurang lebih Rp25 miliar. Menurutnya, salah satu perjanjian kerjasama saat ini adalah membuat sistem yang menolong kita dalam pelaksanaan transaksi kegiatan-kegiatan pembangunan di Kabupaten Kupang yang lebih mudah, dan menghindari adanya transaksi keuangan yang langsung di pegang dari setiap tangan.
Baca Selengkapnya