Pemerintah Kabupaten Kupang, membuktikan komitmennya sebagai pemegang saham untuk membesarkan PT Bank Pembangunan Daerah NTT (Bank NTT). Hal ini ditandai dengan ditandatanganinya MoU untuk penambahan modal inti Bank NTT dalam bentuk inbreng senilai Rp115 miliar. Moment ini berlangsung di Kantor Bupati Kupang, Jumat (15/12/2023). Untuk diketahui bahwa usai penandatanganan MoU akan dilanjutkan dengan pembahasan lebih detail lagi antara kedua belah pihak, untuk diperkuat dengan perjanjian kerja sama. Sementara, Inbreng adalah transaksi yang memasukkan barang milik daerah dari para pemegang saham untuk dijadikan modal perusahaan. Terpantau media ini, penandatanganan MoU ini berlangsung Jumat siang dengan melibatkan Dirut Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho yang bertindak atas nama Bank NTT dan Bupati Kupang Korinus Masneno yang bertindak atas nama Pemerintah Kabupaten Kupang. Hadir dan menyaksikan momentum ini, Kapolres Kupang, pejabat yang mewakili Dandim Kupang serta pejabat dari Kejari Oelamasi. Sementara dari kalangan Pemkab hadir Plt Sekda Mesakh S. Elfeto, Asisten III Novita Foenay, Kepala Badan PKAD Okto Tahik.
Baca Selengkapnya