Bank NTT telah memberikan klarifikasi mengenai laporan Rosy Leonardus, seorang nasabah di Cabang Lewoleba yang mengklaim bahwa uangnya hilang dari rekening. Endry Wardono, Kepala Divisi Corsec dan Legal Bank NTT, menjelaskan secara rinci kasus ini pada Senin (25/9/2023) di Kupang. Pada tanggal 22 September 2023, Rosy Leonardus datang ke kantor Bank NTT Lewoleba untuk melaporkan kehilangan uangnya. Saat itu, Rosy bertemu dengan wakil pemimpin cabang dan menceritakan insiden yang dialaminya. Dalam ponsel Rosy, ditemukan informasi Registrasi Mobile Banking (REGMB) yang menunjukkan bahwa Rosy telah mengunduh tautan “Gebyar Hadiah” dan menerima pesan berisi tautan undian berhadiah dari Bank NTT dengan hadiah berupa mobil. Namun ternyata tautan tersebut adalah palsu, dengan desain yang meniru logo Bank NTT dan disebarluaskan oleh pelaku kejahatan perbankan melalui berbagai platform media sosial.
Selain itu, Rosy juga menerima tautan undian berhadiah beserta nomor telepon dari seseorang yang mengaku sebagai pegawai Bank NTT melalui akun media sosial Facebook. Namun, ketika Bank NTT meminta tautan dan nomor oknum yang mengaku sebagai pegawai Bank NTT, Rosy menolak untuk memberikannya. Endry menjelaskan, “Kami ingin melakukan penelusuran untuk memastikan apakah orang tersebut benar-benar pegawai kami, tetapi Rosy tidak mau memberikannya.” Setelah menerima laporan dari Rosy, Pemimpin Cabang Lewoleba melaporkannya kepada Manajemen Pusat. Bank NTT kemudian melakukan penelusuran terhadap transaksi pada Rekening Tabungan Nomor: 100553XXXX/010206004XXXX dengan memeriksa rekening koran dan aktivitas M-banking.
Baca Selengkapnya