Bank NTT melaksanakan penandatanganan MoU, bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTT dan Pemerintah Kabupaten Ende, Sabtu 8 Juli 2023 di Kupang. MoU ini dilaksanakan bersamaan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara ketiga lembaga, tentang penerapan dan pengembangan CMS (Content Management System) SP2D Online dengan FMIS (Financial Management Information System). SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) online merupakan perwujudan transparansi dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah, sekaligus untuk mewujudkan misi pertama menyelenggarakan pemerintahan yang profesional, efektif, dan bersih.
Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama dilaksanakan oleh Direktur Utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kah, Bupati Ende Djafar Achmad sebagai salah satu pemegang saham seri A Bank NTT, Kepala BPKP NTT Sofyan Antonius, serta disaksikan para pejabat BPKP dan Bank NTT. Dalam sambutannya Direktur Utama (Dirut) Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho menyampaikan, selama ini BPKP Provinsi NTT terus memberikan dukungan dan energi positif bagi Bank NTT untuk melakukan tata kelola keuangan yang sehat. Kemitraan positif dengan BPKP tidak saja berdampak pada ekspansi bisnis Bank NTT dalam bidang pengelolaan dana. Tetapi Bank NTT mendapat banyak pelajaran penting lewat program BPKP, yang mengintervensi sejumlah kegiatan di luar perbankan.
Baca Selengkapnya