Bank NTT melaporkan tujuh akun Facebook dan sejumlah media online di Polda NTT. Laporan tersebut dilayangkan lantaran para pengguna akun dan sejumlah media online tersebut memberikan informasi yang berisi hasutan terhadap masyarakat untuk menarik uang tabungan di Bank NTT. Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTT Irjen Pol. Johny Asadoma menegaskan, laporan Bank NTT tersebut menjadi atensi khususnya. “Kasus ini akan jadi atensi saya untuk diproses sesuai aturan,” tegas Kapolda Irjen Johny Asadoma menjawab SelatanIndonesia.com, Sabtu (1/4/2023).
Jenderal Asadoma mengatakan, laporan masih diproses dan butuh waktu untuk dipelajari. “Kemudia penyelidikan baru naik penyidikan dan tetapkan tersangka,” katanya. Menurutnya, penyebaran berita hoax ini sangat meresahkan masyarakat dan merugikan pihak Bank NTT. “Ini juga menghambat pembangunan di NTT. Karena itu janganlah menyebarkan berita hoax atas dasar sentimen pribadi atau sengaja untuk hambat pembangunan,” ujar Jenderal Asadoma.
Baca Selengkapnya