Jajaran Polda Nusa Tenggara Timur telah memeriksa tiga orang dalam kasus yang dilaporkan oleh manajemen Bank NTT. Bank yang kini dipimpin oleh Dirut Harry Alexander Riwu Kaho itu resmi melaporkan tujuh akun Facebook dan sejumlah media yang menyebar berita negatif tentang Bank NTT yang berisi hasutan kepada publik untuk menarik dana dari Bank NTT. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) NTT, Komisaris Besar Polisi Ariasandy, membenarkan laporan itu. Bahkan, saat ini kata Ariasandy, tiga orang sudah dimintai keterangan soal laporan tersebut. “Ketiganya adalah karyawan Bank NTT. Dan Polisi juga tengah memeriksa terlapor. Kasus ini masih didalami dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait,” ujar Ariasandy dilansir dari Kompas.com, Selasa (28/3/2023).
Untuk diketahui, Bank NTT resmi melaporkan media online hingga akun facebook yang menyebarkan berita hoax ke sejumlah lembaga negara. Beberapa lembaga negara yang menjadi tujuan laporan berita hoax, adalah Kominfo, Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Dewan Pers, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Bank Indonesia (BI).
Baca Selengkapnya