Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan pihaknya sedang menangani laporan dari Bank NTT. Laporan yang dilayangkan oleh Bank NTT berkaitan dengan pemberitaan media online, dan ciutan sejumlah akun facebook yang menghasut nasabah memindahkan uangnya dari Bank NTT. Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy S.I.K yang dihubungi KORANNTT.COM, Selasa 28 Maret 2023 malam membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, laporan dari Bank NTT terkait pemberitaan media online dan akun Facebook sedang ditangani oleh penyidik Polda NTT. “Sementara ditangani penyidik,” ujar Kombes Pol Aryasandi kepada media ini. Sebelumnya Bank NTT melaporkan 2 media online dan 7 akun facebook yang diduga menyebarkan berita bohong kepada masyarakat.
Direktur Utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho mengatakan, tindakan tegas tersebut diambil terhadap beberapa pemberitaan yang tidak benar kemudian dimanfaatkan oleh akun palsu Facebook untuk menghasut nasabah. “Terkini di beberapa akun Facebook, bahkan sudah mengarah pada kejahatan-kejahatan ekonomi yang sifatnya menghasut masyarakat untuk menarik dananya yang disimpan di Bank NTT,” kata Dirut Alex Riwu Kaho kepada wartawan dalam jumpa Pers bersama wartawan, Selasa 28 Maret 2023. Ia menjelaskan, tindakan-tindakan seperti itu sangat tidak manusiawi, karena kondisi terkini PT Bank NTT menjadi satu-satunya industri keuangan yang memiliki aset di atas Rp17 Triliun.
Baca Selengkapnya