• L
  • O
  • A
  • D
  • I
  • N
  • G
Tutup
Mau Cari Apa Hari ini
Jaksa Tegaskan Steven Messakh Bukan Pemberi Fasilitas Kredit Rp5 Miliar
17 March 2023 19:36
0
0
72

Kejaksaan Negeri Kota Kupang kembali memeriksa Direktur Kredit Bank NTT Paulus Steven Messakh, sebagai saksi kasus pemberian fasilitas kredit senilai Rp5 Miliar, Jumat 17 Maret 2023. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang Banua Purba, SH.,MH mengatakan, Steven Messakh diperiksa sebagai saksi dalam pemberian fasilitas kredit Rp5 Miliar yang melibatkan Rahmat alias Ravi, bukan pemberi kredit. Menurutnya, sepanjang pemeriksaan, jaksa mengajukan 15 pertanyaan kepada Direktur Kredit Bank NTT yang datang bersama kuasa hukumnya Apolos Djara Bonga. Pemeriksaan berlangsung lancar tanpa ada kendala. “Kita meminta informasi terkait proses fasilitas kredit Rp5 Miliar, dan semua dijawab dengan lugas dan jelas. (Steven Messakh) diperiksa sebagai saksi,” ujar Banua Purba kepada wartawan.

Baca Selengkapnya

Anda suka berita ini ?
Berita Terkait
Kumpulan Berita Terkait
Bank NTT Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia | Bank NTT merupakan peserta Lembaga Penjamin Simpanan
Copyrights © 2025 Bank Nusa Tenggara Timur