Kejaksaan Negeri Kota Kupang kembali memeriksa Direktur Kredit Bank NTT Paulus Steven Messakh, sebagai saksi kasus pemberian fasilitas kredit senilai Rp5 Miliar, Jumat 17 Maret 2023. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang Banua Purba, SH.,MH mengatakan, Steven Messakh diperiksa sebagai saksi dalam pemberian fasilitas kredit Rp5 Miliar yang melibatkan Rahmat alias Ravi, bukan pemberi kredit. Menurutnya, sepanjang pemeriksaan, jaksa mengajukan 15 pertanyaan kepada Direktur Kredit Bank NTT yang datang bersama kuasa hukumnya Apolos Djara Bonga. Pemeriksaan berlangsung lancar tanpa ada kendala. “Kita meminta informasi terkait proses fasilitas kredit Rp5 Miliar, dan semua dijawab dengan lugas dan jelas. (Steven Messakh) diperiksa sebagai saksi,” ujar Banua Purba kepada wartawan.
Baca Selengkapnya