Bupati Ende, H Djafar Achmad resmi melakukan transaksi perdana menggunakan jasa layanan pembayaran retribusi daerah secara online melalui Bank NTT. Saat membayar retribusi daerah menggunakan layanan online, Bupati Ende H Djafar Achmad apresiasi kepada Bank NTT yang sudah mendukung Pemkab Ende dengan menyediakan layanan online pembayaran retribusi daerah. Penggunaan sistim pembayaran retribusi secara online yang dilakukan Bupati Djafar ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Pemkab Ende dengan Bank NTT. "Kami memberikan penghargaan yang tinggi, kepada pimpinan Bank NTT yang telah mendukung Pemkab Ende dalam membantu masyarakat mempermudah pembayaran retribusi daerah," sebut Bupati Djafar. Persoalan yang selana ini terjadi, sebut Bupati Djafar, masih ada kendala dalam pembayaran pajak daerah. Sehingga melalui sistem pembayaran online ini bisa mempermudah wajib pajak dan masyarakat yang membayar pajak.
Baca Selengkapnya