PT. Bank Pembangunan Daerah (PT. BPD) Nusa Tenggara Timur, sangat serius menerapkan manajemen bersih di semua lingkup kerja. Bahkan yang sangat vital, seperti penyaluran kredit. Hal ini menjadi komitmen dari bank kebanggaan masyarakat NTT ini, untuk menerapkan prinsip bebas dari suap, pungli maupun gratifikasi. Komitmen ini didukung dengan terus dilaksanakannya pengawasan secara internal, maupun sosialisasi secara berjenjang kepada seluruh staf hingga pejabat yang bertanggungjawab terhadap penyaluran kredit. Belum lama ini, Bank NTT mengeluarkan seruan kepada publik, untuk silahkan memanfaatkan seluruh layanan yang disiapkan oleh bank ini. Bahwa jika mengajukan kredit di Bank NTT, syaratnya mudah, murah dan prosesnya tidak bertele-tele. Jika persyaratannya sudah lengkap, maka usulannya segera diproses saat itu juga.
Demi menjaga kepercayaan publik, maka Bank NTT terus menerapkan ISO 37001:2016. Dimana Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang tertuang dalam ISO 37001:2016 adalah serangkaian standar untuk membantu organisasi/perusahaan baik sektor publik, swasta dan nirlaba dalam membangun, mengimplementasikan, dan terus meningkatkan program kepatuhan dengan tujuan untuk mengidentifikasi, mencegah, dan mendeteksi penyuapan.
Baca Selengkapnya