• L
  • O
  • A
  • D
  • I
  • N
  • G
Tutup
Mau Cari Apa Hari ini
Bank NTT Raih Penghargaan dari KPK RI, Dirut Sampaikan Apresiasi dan Ucapan Terima Kasih
19 January 2023 06:50
0
0
63

Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), memberikan penghargaan kepada PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (PT. BPD NTT). Dalam surat penghargaan yang ditandatangani oleh Ketua KPK, Drs. Firli Bahuri, M.Si tersebut, menyebutkan bahwa Bank kebanggaan masyarakat Nusa Tenggara Timur, Bank NTT, diberi penghargaan atas peran serta dan kerja sama dalam Implementasi Aplikasi Pertukaran Data Elektronik (PEDAL). Untuk diketahui, Direktorat PPLHKPN KPK memberikan apresiasi piagam penghargaan kepada mitra Aplikasi PEDAL yang aktif dalam rangka pertukaran data secara elektronik. “Dalam rangka mendukung peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA), Direktorat Pendaftaraan dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PP LHKPN) memberi Piagam Apresiasi kepada Mitra KPK yang telah mengimplementasikan Aplikasi PEDAL secara aktif.” Demikian isi surat dari KPK RI bernomor R/5450/LHK.02/12/12/2022 tanggal 13 Desember 2022 yang ditujukan kepada Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA), Supriyatno Masih dalam surat yang ditandatangani secara digital oleh Isnaini selaku Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN atas nama Pimpinan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK itu, menyebutkan ada 11 bank daerah yang mendapatkan award dari KPK. Adapun ke-11 bank daerah itu, yakni PT Bank Nagari (BPD Sumatera Barat), PT BPD Kalimantan Tengah), PT BPD Sulawesi Tengah, PT BPD Sulawesi Tenggara, PT Bank Aceh Syariah, PT BPD Bali, PT Bank NTB Syariah, PT BPD Jambi, PT BPD Maluku dan Maluku Utara, PT BPD Nusa Tenggara Timur dan terakhir, PT BPD Kalimantan Barat.

Anda suka berita ini ?
Berita Terkait
Kumpulan Berita Terkait
Bank NTT Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia | Bank NTT merupakan peserta Lembaga Penjamin Simpanan
Copyrights © 2025 Bank Nusa Tenggara Timur