Sejak diluncurkannya Program Kredit Mikro Merdeka pada Juli 2020 hingga November 2022, PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) telah menyalurkan Kredit Mikro Merdeka sebesar Rp41.938.915.000 (Rp41,9 miliar) dengan jumlah 6.469 debitur. Sedangkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang sudah menikmati fasilitas Kredit Mikro Merdeka adalah 4.188 debitur dengan plafon Rp24.270.412.500 (Rp24,2 miliar). Demikian data yang diperoleh beritalima.com) dari Divisi Kredit Mikro, Kecil dan Konsumer Bank NTT, Selasa (20/12/2022). Penyaluran Kredit Merdeka ini tersebar berbagai sektor antara lain Sektor Pertanian, Peternakan, Perikanan, Perdagangan, Sektor Industri Rumah Tangga, Sektor Transportasi, dan Sektor Jasa.
Adapun syarat-syarat untuk menikmati program ini, yaitu KTP, KK dan Surat Keterangan Usaha; Suku Bunga Kredit 0%; Plafon Kredit maksimal Rp5 juta dengan Jangka Waktu 12 bulan. Dan, untuk debitur yang sudah menikmati fasilitas Kredit Mikro Merdeka yang pertama bisa menikmati fasilitas Kredit Mikro Merdeka dengan plafon maksimal Rp10 juta dengan Jangka Waktu 24 bulan.Untuk diketahui, Kredit Mikro Merdeka adalah terobosan yang dilakukan Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat untuk membangkitkan semangat dan harapan agar perekonomian masyarakat NTT menjadi lebih baik dan membebaskan masyarakat dari belenggu rentenir, maka Pemerintah Provinsi NTT Bersama OJK Provinsi NTT dan Bank NTT mendesain suatu skim pembiayaan Mikro Merdeka. MERDEKA dari Bunga, MERDEKA dari Agunan dan MERDEKA dari Rentenir, sehingga memudahkan para pelaku ekonomi dalam memperoleh permodalan dengan Mudah, Murah dan Cepat
Baca Selengkapnya