Lama “diam” terhadap hantaman keras sejumlah media yang dianggap tidak etis, managemen Bank NTT akhirnya balik memberikan pencerahan juga kritik konstruktif terhadap produk-produk jurnalis di NTT yang menyimpang dari kode etik jurnalistik. Sejatinya, pers mengabarkan kebenaran bukan atas dasar suka dan tidak suka. Salah satu peringatan keras untuk tidak mempublikasikan rahasia dokumen bank, termasuk surat-surat dari OJK dan internal Bank NTT sendiri. “Kami mohon, ke depannnya hati-hati pemberitaan. Jangan surat-surat dari OJK anda publikasi. Surat-surat kami internal anda publikasi. Itu melanggar loh. Dokumen rahasia Bank, apalagi dokumen rahasia negara,” tegas Komisaris Utama (Komut) Bank NTT, Juvenile Djojana, kepada wartawan saat Jumpa Pers usai RUPS Bank NTT di Kantor Gubernur NTT, Senin (20/3).
Dia meminta dukungan dari segenap insan media untuk memberitakan hal-hal positif soal Bank NTT. “Karena kalau memberitakan negatif tanpa dasar, itu hati-hati sekali. Saya sampai dipanggil Pak Kapolda untuk menjelaskan hal ini (pemberitaan). Pak Kapolda sampai kaget mendengar penjelasan saya. Pak Kapolda tanya siapa saja media-medianya, karena media yang sama dan berulang-ulang terus. Tapi saya yakin media yang baik, selalu mengkonfirmasi dengan baik,” tegas Juvenile Djojana.
Hal yang senada juga ditegaskan Direktur Utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho. Menurut dia, ada pemberitaan di sejumlah media yang terus diulang-ulang dengan materi yang sama. Pemberitaan-pemberitaan tersebut, dilakukan tanpa verifikasi dan konfirmasi terhadap pihak-pihak yang berkompeten dalam hal ini internal Bank NTT, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bank Indonesia (BI), maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hasilnya, pemberitaan yang selalu diulang-ulang oleh media dan menggunakan narasumber yang sama tersebut, melenceng dan jauh dari kebenaran.